serambi-muslimah

muslimah adalah kunci peradaban dunia...

Selasa, 18 Januari 2011

KAPAN KITA MEMBUKA JILBAB

Memakai dan melepas jilbab tidak terkait tempat, waktu serta kondisi. Wanita muslimah diwajibkan untuk menutupi auratnya (seluruh tubuh kecuali telapak tangan dan muka). Adapun dengan apa saja dari bagian tubuh wanita yang boleh dan tidak boleh terlihat adalah sebagai berikut :

• Kepada suami : Semua bagian tubuh wanita boleh terlihat
• Kepada sebelas golongan yang Alloh sebutkan pada surat An-Nur ayat 31 yang merupakan mahram (seperti ayah, mertua, adik, kakak,dst) maka wajah, tangan, telingan , tengkuk, leher, rambut, tanggan, dan betis boleh terlihat.
• Kepada Pria diluar mahram serta wanita non muslim, maka yang boleh terlihat hanya muka dan kedua telapak tangan

Seperti itulah batasan yang di terapkan pada syari’at. Sehingga tidak di batasi oleh ruang, waktu, dan tempat. Namun jika kita tidur dengan wanita non-muslim, maka kita tetap harus menutup seluruh tubuh kecuali kedua telapak tangan dan muka.


*) Marlina Permatasari/S1-SI-Amikom Yogyakarta / "Kumpulan Metode Membersihkan Hati"

Tidak ada komentar:

Posting Komentar